Sejarah Hidup Muhammad SAW: Membentuk Masyarakat Madani

Muhammad SAW
REPUBLIKA.CO.ID, Unta yang dinaiki Nabi SAW berlutut di tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail bin Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun masjid. Ketika membangun masjid tersebut, Rasulullah turut bekerja dengan kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Setelah pembangunan masjid dan tempat tinggal Rasulullah usai, kini tantangan dakwah menghadang di depan.

Di sinilah fase baru dalam hidup Rasulullah dimulai, suatu fase politik yang telah diperlihatkan olehnya dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan kepala sebagai tanda hormat dan rasa kagum.

Continue reading

Enam Prinsip Mewujudkan Masyarakat Madani

BJ HabibieREPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Mantan Presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie menyebutkan ada enam prinsip dasar yang harus dipenuhi agar terwujudnya masyarakat madani dan sejahtera di Tanah Air.

“Enam prinsip dasar yang harus dipenuhi itu adalah kemerdekaan, kebebasan, pluralisme, hak asasi manusia yang seimbang dengan kewajiban, nilai moral dan etika serta keadilan dan kesejahteraan,” ujar BJ Habibie saat menjadi menjadi pembicara dalam peringatan satu tahun acara “Managing The Nation With Tanri Abeng” di Jakarta, Selasa malam.

Continue reading

Masyarakat Madani

BAB I
PENDAHULUAN

Masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.

Continue reading

Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi

KONSEPSI ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.

Continue reading

Ketahanan Nasional Indonesia

Latar BelakangIndonesia Satu

Dalam upaya mencapai tujuan nasional, setiap bangsa melakukan kegiatan pembangunan di segala bidang dengan berpedoman kepada wawasan nasionalnya yang memandang negara dan bangsanya sebagai satu kesatuan yang utuh.
Dalam melakukan pembangunan tersebut langsung atau tidak langsung selalu akan menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, untuk itu suatu bangsa perlu memiliki ketahanan, daya tahan, keuletan, dan ketangguhan guna mengatasi hakikat ancaman tersebut sehingga program pembagunan nasional tetap dilaksanakan sampai tercapainya tujuan nasional. Ketahanan dalam menghadapi hambatan dan tantangan itu dinamakan Ketahanan Nasional.

Continue reading

Ketahanan Nasional

A. Latar Belakang

BEBERAPA ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan separatis di Timor-Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman separatis dewasa ini ditunjukkan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain, begitu pula beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun yang terjadi di negara ini.

Continue reading

Pemahaman Wawasan Kebangsaan untuk Ketahanan NKRI pada Generasi Muda

Oleh: Suprapto Estede

Wawasan KebangsaanKami Bangsa Indonesia

Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan”. Secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan, konsepsi cara pandang. Wawasan Nusantara adalah konsepsi cara pandang dalam mencapai Tujuan Nasional yang mencangkup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Kebangsaan berarti ciri- ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara.

Wawasan kebangsaan adalah cara memandang dan kemampuan untuk memahami keberadaan jati dirinya sebagai suatu bangsa dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsanya dalam lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita- cita dan kepentingan nasionalnya, dan menempatkan dirinya dalam pergaulan internasional. Makna Wawasan Kebangsaan menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Continue reading

Wawasan Nusantara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Latar belakang

Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.    Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.    Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.    Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Continue reading

Wawasan Nusantara

A. Pengertian, Hakekat dan Kedudukan wawasan Nusantara

1. Pengertian Wawasan NusantaraWawasan Nusantara

Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tincau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat.

Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik.

Continue reading

Hak Asasi Manusia dalam Islam

Oleh: Mahfudz Siddiq

(1) HAM Menurut Konsep Barat

Istilah hak asasi manusia baru muncul setelah Revolusi Perancis, dimana para tokoh borjuis berkoalisi dengan tokoh-tokoh gereja untuk merampas hak-hak rakyat yang telah mereka miliki sejak lahir. Akibat dari penindasan panjang yang dialami masyarakat Eropa dari kedua kaum ini, muncullah perlawanan rakyat dan yang akhirnya berhasil memaksa para raja mengakui aturan tentang hak asasi manusia.
Diantaranya adalah pengumuman hak asasi manusia dari Raja John kepada rakyat Inggris tahun 1216. Di Amerika pengumuman dilakukan tahun 1773. Hak asasi ini lalu diadopsi oleh tokoh-tokoh Revolusi Perancis dalam bentuk yang lebih jelas dan luas, serta dideklarasikan pada 26 Agustus 1789. Kemudian deklarasi Internasional mengenai hak-hak asasi manusia dikeluarkan pada Desember 1948.

Continue reading