Unsur-Unsur Negara

by Ruhcitra

Menurut Oppenheim-Lauterpacht, unsur-unsur negara adalah:
• Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat
• Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain

1. Wilayah/Daerah

1) Daratan
Wilayah daratan ada di permukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah di bawah permukaan bumi. Artinya, semua kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dalam batas-batas negara adalah hak sepenuhnya negara pemilik wilayah.

Continue reading