Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani

Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani

SEKARANG ini umat islam bisa dibilang sangat jauh dari kondisi cita-cita masyarakat madani. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini masyarakat muslim di Asia dan Afrika masih harus berjuang dalam menghadapi persoalan-persoalan serius, seperti kemiskinan, ketidak-adilan, ketidak-toleranan, kerakusan ekonomi, kebejatan sosial, politik dan budaya serta kelesuan intelektual yang disebabkan oleh kekuasaan otoriter, ketiadaan stabilitas politik dan peminggiran hak-hak politik rakyat muslim. Oleh karena itu peran pembenahan orang-orang islam dalam melakukan suatu perjuangan moral dewasa ini adalah melakukan pembenahan-pembenahan ke dalam tubuh umat muslim untuk menghapuskan kemiskinan, menciptakan keadilan sosial dan demokrasi serta merangsang kemajuan intelektual umat.

Umat islam harus berprestasi dan berperan dalam mewujudkan tatanan sosial-politik yang demokratis dan sistem ekonomi yang adil. Hal itu penting, karena keduanya merupakan prasyarat utama bagi terciptanya kesejahteraan sosial, dan kondisi sosial yang dicirikan oleh budaya yang beragam, hubungan timbal balik dan kesediaan untuk saling memahami dan saling menghargai. Hal itu tidak akan terwujud bila umat islam tidak memperbaiki imannya terlebih dahulu, yaitu pandangan dan sikap hidup dengan Al-Qur’an menurut sunnah Rasul. Jika tidak maka masyarakat madani hanyalah sebuah masyarakat yang hanya bisa dimimpikan tetapi tidak dapat direalisasikan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Masyarakat madani adalah masyarakat beradab yang diikat atau diatur oleh masyarakat yang beradab yang diikat oleh bingkai dalam sesuai hukum islam. Tanpa pelaksanaan hukum islam, mustahil atau sulit untuk mewujudkan cita-cita mayarakat madani. Peran hukum islam telah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Madinah saat menyebarkan syiar-syiar tentang agama islam. Untuk menciptakan masyarakat madani dengan satu bentuk pemikiran umat islam (hukum islam) yakni fiqh lokal yaitu fiqh Indonesia yang nantinya akan menjawab persoalan yang sedang terjadi atau berkembang dalam konteks ke-Indonesiaan.

Wawasan dasar islam tentang prinsip-prinsip demokrasi seperti keadilan, persamaan derajat (kasta), kebebasan dalam bentuk apapun yang merupakan suatu hak dan musyawarah, termasuk sikap toleransi dan pengakuan hak-hak asasi manusia sebenarnya pernah terbangun dengan baik selama masa Rasul dan Khulafa’ al-Rasyidin dalam kehidupan sosial politik. Wawasan politik islam inilah yang coba direkonstruksi kembali oleh kalangan intelektual muslim dengan gagasan masyarakat madani.

Wujud masyarakat madani sesungguhnya telah tertanam dalam masyarakat yang dominan di masa lalu. Ketika kelompok masyarakat berkedudukan sama dan mengatur kehidupan bersama secara musyawarah dan mencapai mufakat. Perkembangan masyarakat memerlukan pembaharuan dalam pendekatan melalui antara lain pengembangan masyarakat madani dengan kedudukan sama bagi semua kelompok masyarakat yang telah ada dan kehidupan bersama diatur melalui lembaga-lembaga perwakilan.

Dalam sejarah sosial masyarakat Indonesia, gerakan sosial masyarakat Indonesia salah satunya dengan mewujudkan dalam bentuk organisasi sosial dimana salah satu dimensinya adalah organisasi sosial keagamaan. Organisasi ini dalam sejarahnya telah memainkan peran strategis, sejak zaman pra-kemerdekaan sampai orde reformasi sekarang ini. Peran yang dilakukan oleh organisasi ini tidak terbatas pada peran tradisional berupa pemberdayaan keagamaan dalam bentuk pembinaan kehidupan beragama untuk penguatan komitmen keagamaan masyarakat penganut agama Islam. Tetapi juga telah memainkan peran strategis dalam kehidupan sosial dan politik.

Makna utama dari masyarakat madani adalah masyarakat yang menjadikan nilai-nilai peradaban sebagai ciri yang utama. Karena itu dalam sejarah pemikiran filsafat, sejak filsafat yunani sampai masa filsafat islam juga dikenal istilah madinah atau polis yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan berperadaban. Masyarakat madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh masyarakat. Di dalam Al-Qur’an Allah memberikan ilustrasi masyarakat ideal sebagai gambaran dari masyarakat madani dengan firmannya dalam Al-Qur’an yang artinya: “… (negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang maha pengampun” (QS:Saba’ 15). Masyarakat madani sebagai berikut: bertuhan, damai, tolong-menolong toleran, keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial, berperadaban tinggi dan berakhlak mulia.

Peranan islam dalam mewujudkan masyarakat yang madani sangat beragam bentuknya. Dalam konteks masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas, peranan umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani sangat benar-benar menentukan kondisi masyarakat Indonesia, sangat tergantung pada konstribusi yang diberikan oleh umat islam di nusantara. Peranan umat islam itu dapat direalisasikan melalui jalur hukum, sosial-politik, ekonomi dan masih banyak lainnya di negara Indonesia, memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasinya secara konstruktif bagi kepentingan bangsa secara keseluruhan.

Permasalahan pokok yang masih menjadi kendala saat ini adalah kemampuan, eksistensi dan konsistensi umat islam di Indonesia terhadap karakter dasarnya untuk mengimplementasikan ajaran islam dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara melalui jalur-jalur yang telah disediakan. Sekalipun umat islam secara kuantitatif adalah mayoritas, tetapi secara kulitatif masih rendah sehingga perlu ada pembaharuan dan pemberdayaan secara sistematis dan efisien. Hal itu dapat dilihat dari fenomena-fenomena sosial yang sangatlah bertentangan dengan ajaran islam, seperti angka kriminalitas yang masih sangatlah tinggi, korupsi yang telah menjadi budaya di seluruh sektor kepemerintahan, kurangnya rasa aman dan nyaman di negara sendiri, krisis kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah dan lain sebagainya. Bila umat islam sudah benar-benar mencerminkan sikap hidup yang islami dan memiliki ketebalan iman yang cukup, pastinya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera.

Peranan umat islam di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat madani sangat diperlukan dikarenakan umat islam merupakan masyarakat mayoritas. Untuk mewujudkan harus ada upaya–upaya yang perlu dilakukan yaitu:

1. Keniscayaan peranan umat islam
Umat islam adalah umat yang diberikan oleh Allah di antara pemeluk agama yang lainnya. Umat islam memiiki aturan hidup yang sempurna dan sesuai dengan fitrah hidupnya. Dalam konteks masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas maka sudah sangat pasti peranan umat islam sangat menentukan.

2. Keniscayaan sistem ekonomi dan kesejahteraan umat
Sistem ekonomi islam menggunakan prinsip ekonomi yang diasaskan dan dibatasi oleh ajaran islam. Dimana dalam Al-Qur’an dan Hadits dipelajari adanya motif laba (profit) dalam kegiatan ekonomi, namun terbatasi oleh syarat-syarat moral kehidupan. Kehidupan sosial dan pembatasan pada setiap diri masyarakat. Islam mengharamkan riba, tipu daya, pemaksaan dan eksploitasi berlebihan dan mudarat. Islam lebih mengedepankan ekonomi pasar untuk mengembangkan harta. Sebab harta bukan saja untuk kesejahteraan pribadi tetapi juga melihat kesejahteraan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Zakat dan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat
Dalam ajaran islam ada dua dimensi hubungan yang harus dipelihara yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia lain dalam kehidupan bermasyarakat, kedua hubungan ini harus berjalan seimbang dan penuh dengan aturan.
Dengan terlaksanakannya hubungan tersebut maka manusia akan sejahtera baik dunia maupun akhirat. Untuk mencapai tujuan itu, maka diadakan zakat, sedekah, infaq, hibah dan wakaf. Dengan pengelolaan zakat dan wakaf dengan baik maka akan terwujud masyarakat madani yaitu masyarakat akan sejahtera sosial ekonomi.

Berikut adalah prinsip masyarakat madani yang terkandung dalam Al-Qur’an dan AL-Hadits:
1. Keadilan
Dalam islam sudah diterangkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits tentang aspek kehidupan dalam bermasyarakat.
2. Supremasi Hukum
Pentingnya berlaku adil karena sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang kita kerjakan.
3. Persamaan
Saling menghargai dan menghormati karena umat manusia harus bersatu walaupun berbeda-beda
4. Pluralisme (kemajemukan)
Bersikap toleran yang tinggi dan saling menghormati.
5. Pengawasan sosial
Keterbukaan sebagai konsekuensi logis dari pandangan positif dan optimis terhadap sesama manusia.

Fachrul Kurniansyah
http://jeritansigembels.blogspot.co.id/2013/09/peranan-umat-islam-dalam-mewujudkan.html

Leave a comment