Soal-soal Kewarganegaraan (3)

Oleh: Suprapto Estede

Baca dan fahami dengan seksama soal-soal berikut ini sebelum menjawabnya dengan kalimat yang padat dan jelas.

E. Konsep Warga Negara

39. Apakah warga negara itu, dan apa bedanya dengan penduduk? Jelaskan.
40. Apakah ius soli dan ius sanguinis itu? Jelaskan dengan contoh.
41. Apakah yang anda ketahui tentang naturalisasi, pewarganegaraan aktif, pewarganegaraan pasif, dan hak repudiasi? Continue reading

Islam dan Kewarganegaraan Bukan Islam

Oleh:
Prof Madya Dr. Ahmad Zaki Bin Haji Berahim

ISLAM adalah risalah yang disediakan Allah untuk hidayah kepada umat manusia sejagat. Rislahnya berpaksikan keadilan dan kebajikan untuk semua, iaitu agama yang disifatkan Allah sendiri sebagai rahmat untuk komuniti yang menghuni muka bumi ini (26).
Dari perspektif Islam manusia dengan pelbagai bangsa, warna kulit dan bahasa pertuturan pada hakikatnya berasal dari satu keturunan iaitu Adam dan Hawa’. Mereka kemudian telah memilih mendiami bahagian geografi berbeza hingga membentuk dan mengenal berbagai rupa bangsa yang khas. Walau bagaimanapun Islam menuntut agar manusia dengan berbagai komuniti dan bangsa itu untuk saling berkenalan dan menjalani kehidupan sosial berasas etika yang baik dan terhormat (27).

Continue reading

Kewarganegaraan dan Warga Negara Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Continue reading

Konsep Dasar Tentang Warga Negara

PENGERTIAN WARGA NEGARA

Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah ini dahulu biasa disebut hamba atau kawula negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Continue reading

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

PANCASILA sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’.
Yang menyandangnya itu di antaranya:
1.    Bidang Politik
2.    Bidang Ekonomi
3.    Bidang Social Budaya
4.    Bidang Hukum
5.    Bidang kehidupan antar umat beragama, Memahami asal mula Pancasila.

Continue reading

Pancasila sebagai Dasar Negara

by Ruhcitra

PENGERTIAN Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.

Continue reading

Pancasila sebagai Sistem Filsafat Bangsa Indonesia

A. Pengertian Sistempancasila1

Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian-bagiannya atau unsur-unsurnya saling berkaitan, saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh.
Pancasila adalah sebuah system karena pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Esensi seluruh sila-silanya juga merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu.

Continue reading

Pendidikan Kewarganegaraan Penting Bagi Mahasiswa

Makalah oleh: Yosephine Arintha Yolanda Simarmata

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG :

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam dan luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berfikir, akal dan berbagai keterampilan. Karena itu manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:

Continue reading

Definisi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Ahli

Azyumardi Azra:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi.”

Pendidikan demokrasi menyangkut: Sosialisasi; Diseminasi dan aktualisasi konsep; Sistem; Nilai; Budaya; dan Praktek demokrasi melalui pendidikan.

Continue reading

Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Oleh: Suprapto Estede

MATAKULIAH Kewarganegaraan atau Pendidikan Kewarganegaraan yang wajib diberikan pada semua program studi perguruan tinggi di Indonesia merupakan matakuliah pengembangan kepribadian yang sangat penting. Matakuliah yang juga diajarkan di hampir semua negara ini selalu dilandaskan dan disemangati oleh falsafah bangsanya masing-masing. Demikian pula di Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraannya juga didasarkan pada falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Continue reading