Tanya Jawab Masyarakat Madani (1)

Suprapto EstedeOleh: Suprapto Estede

1.    Apakah masyarakat madani itu? Samakah pengertiannya dengan konsep Civil Society? Jelaskan.

Jawab:
Menurut Anwar Ibrahim, yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Antara Masyarakat Madani dan Civil Society terdapat beberapa perbedaan. Masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar (Civil Society) menjadi “Islami”.


Perbedaan lain adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaissans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Syafii Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).

Masyarakat Madani merujuk kepada sebuah masyarakat dan negara yang diatur oleh hukum agama, sedangkan masyarakat sipil merujuk kepada komponen di luar negara. Syed Farid Alatas seorang sosiolog sepakat dengan Syed M. Al Naquib Al Attas (berbeda dengan para sosiolog umumnya), menyatakan bahwa faham masyarakat Madani tidak sama dengan faham masyarakat Sipil. Istilah Madani, Madinah (kota) dan din (diterjemahkan sebagai agama) semuanya didasarkan dari akar kata dyn. Kenyataan bahwa nama kota Yathrib berubah menjadi Medinah bermakna di sanalah din berlaku (Alatas, 2001:7).

2.    Ada dua prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance dan democratic civilian. Jelaskan.

Jawab:
Masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah konsep yang cair yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis) yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience).

Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani sbb:
1) Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2) Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
3) Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4) Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
5) Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6) Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7) Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.

Tanpa prasyarat tersebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani (lihat DuBois dan Milley, 1992).

3.    Menurut B.J. Habibie, ada enam prinsip dasar yang harus dipenuhi agar terwujud masyarakat madani yang sejahtera di Indonesia. Sebut dan jelaskan!

Jawab:
Mantan Presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie menyebutkan ada enam prinsip dasar yang harus dipenuhi agar terwujudnya masyarakat madani dan sejahtera di Tanah Air.

“Enam prinsip dasar yang harus dipenuhi itu adalah kemerdekaan, kebebasan, pluralisme, hak asasi manusia yang seimbang dengan kewajiban, nilai moral dan etika dan keadilana dan kesejahteraan,”
Kemerdekaan, kata Habibie, sudah didapatkan oleh Indonesia sejak 1945. Sedangkan kebebasan telah diperoleh sejak dibukanya pintu demokratisasi pada 1998 dan dimulainya reformasi di berbagai aspek kehidupan bangsa.

Begitu juga dengan pluralisme, lanjut Habibie, sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu di Indonesia dimana suku Jawa di Indonesia hanya 3,7 persen, Sunda sekitar 15 persen, Melayu 3,4 persen dan lainnya.

Habibie mengatakan masyarakat pluralistik terbesar ada di Amerika Serikat. Masyarakat Amerika, kata dia, termasuk ke dalam kategori masyarakat madani yang sejahtera.

4.    Jelaskan peran (kualitas SDM dan posisi) umat Islam dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia!

Jawab:
1) Kualitas SDM Umat Islam
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imran ayat 110).
Dari ayat tersebut jelas Allah SAW menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok manusia yang Allah ciptakan. Di antara aspek kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDMnya dibanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam Al-Qur’an itu sifatnya normatif, potensial, bukan riil.

2) Posisi Umat Islam
SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Di Indonesia, jumlah umat Islam lebih dari 85%, tetapi karena kualitas SDM nya masih rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hukum Islam. Sistem sosial politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan tokoh-tokoh Islam belum mencerminkan akhlak Islam.

5.    Jelaskan secara singkat bagaimana keberhasilan Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat madani di Madinah!

Jawab:
Sesampai di kota Yatsrib atau Madinah (dalam peristiwa Hijrah), Rasulullah kemudian mempersaudarakan kaum Muslimin. Setiap orang dari kalangan Muhajirin yang banyak jumlahnya di Yatsrib, dipersaudarakan dengan setiap orang dari pihak Anshar. Dengan persaudaraan demikian, kekuatan kaum Muslimin bertambah kukuh.

Rasulullah kemudian membuat perjanjian tertulis antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi. Perjanjian ini—disebut Piagam Madinah—berisi pengakuan atas  agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik. Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad SAW yang menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, tentang keselamatan harta-benda dan larangan orang melakukan kejahatan. Ia telah membukakan pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu.  Dunia yang sebelumnya hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata. Mereka harus bekerja sama untuk menghormati segala hak dan kebebasan yang telah disetujui bersama dalam dokumen itu.

Di Yatsrib inilah Islam mulai menemukan kekuatannya. Ia pun kemudian disebut dengan Madinah, atau kota sang Nabi.

Suprapto Estede, Bojonegoro.

Leave a comment