Indonesia belum lulus sebagai negara hukum
Oleh: Muhammad Yasin
Untuk pertama kalinya, Indonesia Legal Rountable (ILR) mengeluarkan Indeks Persepsi Negara Hukum Indonesia 2012. Indeks persepsi ini meniru Rule of Law Index yang biasa diterbitkan di tingkat dunia. Dengan menggunakan lima ukuran, ternyata masyarakat memandang potret negara hukum Indonesia masih rendah.
Indeks Persepsi Negara Hukum Indonesia 2012 diluncurkan di Jakarta, Jum’at (31/5) sore. Kajian ini dilakukan untuk melihat apakah penegakan hukum di mata masyarakat baik atau buruk. Hasilnya, dengan menggunakan skala 1-10, indeks penegakan hukum di Indonesia hanya mencapai 4,53. “Angka ini tidak terlalu menggembirakan,” kata Todung Mulya Lubis, Direktur Eksekutif ILR.